Indoniesua Al-Mukhtasar in Interpreting the Noble Quran
2:106 - 2:106

Allah -Ta'ālā- menjelaskan bahwa ketika mencabut hukum yang tercantum di dalam ayat Al-Qur`ān atau mencabut lafalnya sehingga dilupakan oleh manusia, maka Allah -Subḥānahu- mendatangkan hukum atau ayat yang lebih bermanfaat di dunia dan di akhirat, atau yang setara dengannya. Hal itu dilakukan dengan pengetahuan dan kebijaksanaan Allah. Adapun engkau -wahai Nabi- mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, sehingga Dia dapat melakukan apa saja yang Dia kehendaki dan memutuskan apa saja yang Dia inginkan.