Tidak ada yang lebih zalim dari orang yang melarang disebutnya nama Allah di masjid-masjid-Nya; dia melarang salat, zikir, dan membaca Al-Qur`ān di masjid. Dia juga berusaha keras untuk mengosongkan dan merusak masjid dengan cara merobohkan bangunannya atau melarang kegiatan ibadah di masjid. Orang-orang yang berusaha merobohkan masjid-masjid Allah itu tidak sepatutnya masuk ke dalam masjid kecuali dalam keadaan ketakutan dan hati yang gemetar karena mereka menyimpan kekafiran dan menghalangi-halangi umat untuk memakmurkan masjid-masjid Allah. Mereka akan mendapatkan kehinaan dan kenistaan di dunia di tangan orang-orang mukmin, dan di akhirat kelak mereka akan mendapatkan azab yang berat karena menghalang-halangi manusia dari masjid-masjid Allah.