Sesungguhnya dua bukit yang dikenal dengan nama Ṣafā dan Marwah di dekat Ka'bah itu termasuk tanda-tanda syariat Islam yang nyata, maka barang siapa yang pergi ke Baitullah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah tidak ada dosa baginya untuk melaksanakan sai di antara kedua bukit tersebut. Pernyataan “tidak ada dosa” di sini dimaksudkan untuk menenteramkan hati sebagian orang Islam yang segan melaksanakan sai di sana karena menganggap itu adalah bagian dari ritual jahiliah. Allah menjelaskan bahwa sai di antara Ṣafā dan Marwah adalah bagian dari manasik haji. Barang siapa melaksanakan ibadah-ibadah sunah secara sukarela dan ikhlas karena Allah, maka Allah akan berterima kasih kepadanya. Dia akan menerima ibadahnya dan akan memberinya balasan yang setimpal, karena Dia Maha Mengetahui siapa yang berbuat baik dan berhak mendapatkan pahala.