Apabila kalian menceraikan istri-istri kalian, kemudian masa idah mereka mendekati habis, maka kalian boleh merujuk mereka atau meninggalkan mereka secara baik-baik tanpa rujuk sampai masa idah mereka berakhir. Janganlah kalian merujuk mereka semata-mata untuk menyengsarakan dan merugikan mereka seperti yang terjadi pada masa jahiliah. Barang siapa melakukan hal itu dengan tujuan menyengsarakan pihak wanita, maka ia telah menganiaya dirinya sendiri dengan cara menjerumuskan dirinya ke dalam dosa dan hukuman. Janganlah kalian menjadikan ayat-ayat Allah sebagai objek olok-olok dengan mempermainkan dan memperlakukannya secara tidak pantas, serta ingatlah nikmat-nikmat Allah yang kalian dapatkan, yang salah satunya ialah turunnya Al-Qur`ān dan Sunnah kepadamu. Allah mengingatkan kalian akan hal ini untuk memotivasi kalian (melakukan kebaikan) sekaligus menakut-nakuti agar tidak berbuat buruk. Takutlah kalian kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, serta ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, sehingga tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian.