Indoniesua Al-Mukhtasar in Interpreting the Noble Quran
2:256 - 2:256

Tidak ada seorang pun yang berhak memaksa orang lain untuk memeluk agama Islam karena Islam adalah agama yang benar dan terang, sehingga tidak perlu ada paksaan kepada siapa pun untuk memeluknya. Sudah terlihat jelas kebenaran dan kesesatan. Siapa yang kafir kepada segala sesuatu yang disembah selain Allah dan berlepas diri darinya, kemudian beriman kepada Allah semata maka dia benar-benar telah berpegang kepada agama dengan sekuat-kuatnya untuk menggapai keselamatan di hari Kiamat. Allah Maha Mendengar ucapan hamba-hamba-Nya, lagi Maha Mengetahui perbuatan mereka, dan akan memberi mereka balasan yang setimpal.