Indoniesua Al-Mukhtasar in Interpreting the Noble Quran
2:280 - 2:280

Apabila orang yang kamu hutangi itu mengalami kesulitan ekonomi, tidak punya uang untuk melunasinya, maka tundalah tagihannya sampai kondisi keuangannya membaik dan mampu melunasi hutangnya. Bila kalian bersedekah kepadanya dengan tidak menagih hutangnya atau membebaskan sebagian hutangnya, itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui keutamaan tindakan kalian itu di sisi Allah -Ta'ālā-.