Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Janganlah sebagian kalian mengambil harta sebagian yang lain secara batil (ilegal), seperti merampas, mencuri, suap-menyuap, dan lain-lain, kecuali bila harta itu menjadi barang dagangan yang berlandaskan kerelaan antara dua pihak yang berakad. Harta semacam itulah yang halal kalian makan dan belanjakan. Janganlah pula sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, melakukan bunuh diri, dan menjerumuskan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian. Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada kalian ialah Dia mengharamkan darah, harta, dan kehormatan kalian.