Indoniesua Al-Mukhtasar in Interpreting the Noble Quran
4:33 - 4:33

Kepada setiap orang di antara kalian Kami berikan 'aṣabah (ahli waris) yang akan mewarisi harta warisan yang ditinggalkan oleh bapak-ibu dan karib kerabat. Oleh sebab itu, berikanlah bagian warisan yang menjadi hak orang-orang yang telah menjalin ikatan sumpah yang kuat dengan kalian untuk bersekutu dan tolong-menolong. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. Salah satu kesaksian Allah ialah Dia menyaksikan sumpah-sumpah serta perjanjian-perjanjian yang kalian buat itu. Namun, ketentuan tentang hubungan saling mewarisi berdasarkan persekutuan itu berlaku pada masa awal Islam saja, kemudian dihapus.