Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah! Sempurnakanlah perjanjian-perjanjian yang saling mengikat kuat antara kalian dengan pencipta kalian dan antara kalian dengan makhluk-Nya. Allah telah menghalalkan bagi kalian -sebagai wujud kasih sayang-Nya kepada kalian- binatang-binatang ternak, seperti unta, sapi, dan kambing, kecuali binatang yang pengharamannya dibacakan kepada kalian dan binatang buruan darat yang diharamkan bagi kalian pada saat kalian melaksanakan ihram haji atau umrah. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum atas apa yang Dia kehendaki dengan menghalalkan atau mengharamkannya sesuai dengan kebijaksanaan-Nya. Oleh sebab itu, tidak ada seorang pun yang bisa memaksa-Nya, dan tidak ada seorang pun yang mampu menyanggah ketetapan hukum-Nya.