Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian hendak menunaikan salat sementara kalian sedang berhadas kecil maka berwudulah, yaitu dengan cara membasuh wajah kalian, membasuh tangan beserta sikunya, mengusap kepala kalian, dan membasuh kaki kalian beserta mata kaki yang menonjol di pergelangan kaki. Tetapi, bila kalian berhadas besar maka mandilah. Jika kalian menderita sakit yang kalian takutkan akan bertambah parah atau tertunda kesembuhannya (bila terkena air), atau kalian sedang bepergian dalam keadaan sehat walafiat, atau kalian sedang berhadas kecil karena buang hajat misalnya, atau berhadas besar karena bersetubuh dengan istri, tetapi kalian tidak menemukan air untuk bersuci setelah berusaha mencarinya maka hendaknya mencari permukaan tanah kemudian tepuklah dengan kedua telapak tangan kalian dan usapkanlah ke wajah kalian dan usapkanlah ke kedua tangan kalian. Allah tidak ingin menyulitkan kalian dalam ketentuan hukum-hukum-Nya dengan (tidak) mewajibkan kalian (bersuci dengan) menggunakan air bila membahayakan kalian. Oleh karena itu, Dia menetapkan syariat baru sebagai penggantinya ketika ada kesulitan dalam menggunakan air karena sakit atau tidak ada air. Hal itu dalam rangka menyempurnakan nikmat-Nya kepada kalian supaya kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya.