Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab suci Taurat kepada Musa -‘alaihissalām-. Di dalamnya terdapat bimbingan dan petunjuk ke arah kebaikan, serta cahaya yang dapat menjadi penerang. Kitab itu digunakan sebagai sumber hukum oleh nabi-nabi Bani Israil yang tunduk dan patuh kepada Allah, dan juga dijadikan sebagai sumber hukum oleh para ulama dan fukaha yang mendidik manusia tatkala Allah meminta mereka untuk menjaga kitab suci-Nya dan menjadikan mereka sebagai pengawal kitab suci tersebut agar menjaganya dari perubahan dan pendistorsian. Mereka adalah saksi-saksi yang menyatakan bahwa kitab tersebut adalah hak, dan mereka menjadi rujukan orang dalam setiap masalah yang terkait dengan kitab tersebut. Oleh sebab itu, janganlah kalian takut -wahai orang-orang Yahudi- kepada manusia. Tetapi, takutlah kepada-Ku saja. Janganlah pula kalian menukar hukum yang Allah turunkan kepada kallian dengan imbalan yang sedikit, seperti jabatan, kedudukan, atau kekayaan. Siapa yang tidak mau menjadikan wahyu Allah yang Dia turunkan sebagai sumber hukum seraya menghalalkan tindakan itu, atau memprioritaskan sumber hukum lain, atau menganggapnya sama dengan yang lain maka mereka itu adalah orang-orang kafir sejati.