Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan amal saleh dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah atas perbuatan mereka mengonsumsi khamar sebelum diharamkan, apabila mereka menjauhi hal-hal yang dilarang karena takut akan murka Allah disertai dengan keimanan kepada-Nya dan beramal saleh. Kemudian perasaan mereka yang merasa diawasi oleh Allah semakin menguat, sehingga mereka beribadah kepada-Nya seolah-olah mereka melihat-Nya. Allah menyukai orang-orang yang beribadah kepada-Nya seolah-olah mereka melihat-Nya karena sikap itu menandakan adanya perasaan selalu diawasi oleh Allah dan hal itu akan mendorong orang yang beriman untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan sempurna.