Apa yang mencegah kalian -wahai orang-orang mukmin- untuk memakan binatang yang disembelih dengan menyebut nama Allah? Padahal Allah telah menjelaskan kepada kalian apa-apa yang diharamkan bagi kalian sehingga harus kalian tinggalkan, kecuali dalam kondisi darurat; karena kondisi darurat membuat yang terlarang menjadi boleh. Sesungguhnya banyak orang-orang musyrik yang tersesat berusaha menyesatkan para pengikut mereka dengan pendapat-pendapat mereka yang salah lantaran kebodohan mereka, yaitu mereka menghalalkan apa-apa yang telah Allah haramkan bagi mereka, seperti bangkai dan lain-lain, dan mengharamkan apa-apa yang Allah halalkan bagi mereka, seperti binatang-binatang baḥīrah (unta yang dipotong telinganya apabila sudah melahirkan dalam jumlah tertentu), waṣīlah (unta yang melahirkan unta betina kemudian melahirkan unta betina lagi), ḥāmī (unta jantan yang ditugaskan mengawini unta betina sampai melahirkan anak-anak unta dalam jumlah tertentu), dan lain-lain. Sesungguhnya Tuhanmu -wahai Rasul- lebih tahu tentang orang-orang yang melampaui batas-batas Allah dan Dia akan memberi mereka balasan yang setimpal atas perbuatan mereka yang melampaui batas-batas-Nya.