Orang-orang musyrik berkata, “Jenis-jenis hewan ternak dan tanam-tanaman ini terlarang.” Tidak ada yang boleh memakannya selain orang-orang yang mereka kehendaki menurut anggapan mereka secara dusta dari kalangan para pelayan berhala dan lain-lain. Ini adalah hewan-hewan ternak yang diharamkan punggungnya sehingga tidak boleh dinaiki dan tidak boleh diberi muatan, yaitu hewan-hewan yang disebut dengan baḥīrah (unta yang dipotong telinganya apabila sudah melahirkan dalam jumlah tertentu), sā`ibah (unta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja karena suatu nazar), dan ḥāmī (unta jantan yang ditugaskan mengawini unta betina sampai melahirkan anak-anak unta dalam jumlah tertentu). Ini adalah hewan-hewan yang mereka sembelih tanpa menyebut nama Allah, tetapi mereka menyembelihnya dengan menyebut nama berhala-berhala mereka. Mereka melakukan semua itu berdasarkan kebohongan yang mereka buat atas nama Allah bahwa hal itu berasal dari sisi-Nya. Allah akan membalas perbuatan mereka dengan azab-Nya disebabkan kebohongan yang mereka buat.