Sesungguhnya menunda keharaman bulan haram ke bulan lain yang tidak haram dan menjadikannya sebagai penggantinya (seperti yang dilakukan oleh orang-orang Arab di masa jahiliah) merupakan kekafiran yang menambah kekafiran mereka kepada Allah; karena mereka telah mengingkari ketentuan hukum Allah tentang bulan-bulan haram. Kebiasaan buruk itu digunakan oleh setan untuk menyesatkan orang-orang yang kafir kepada Allah, yaitu dengan menghalalkan pada mereka bulan haram selama setahun dengan cara menggantinya dengan bulan lain di luar bulan haram dan mempertahankan keharaman bulan haram selama setahun agar sesuai dengan jumlah bulan-bulan haram yang telah ditetapkan oleh Allah, walaupun nama-nama bulannya berbeda. Jadi, setiap kali mereka menghalalkan satu bulan haram mereka mengharamkan satu bulan halal sebagai gantinya. Dengan demikian mereka menghalalkan bulan-bulan haram yang telah Allah tetapkan dan melanggar ketentuan hukum-Nya. Setan telah membuat banyak perbuatan buruk tampak baik di mata mereka sehingga mereka tergoda untuk melakukannya. Salah satunya ialah perbuatan bidah mereka yang menunda pelaksanaan bulan haram ke bulan lainnya. Sungguh Allah tidak akan memberikan bimbingan-Nya kepada orang-orang kafir yang bersikeras mempertahankan kekafirannya.