Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah, yang menghalangi manusia agar tidak masuk ke dalam Islam, dan menghalangi mereka dari mendatangi Masjidilharam seperti yang dilakukan orang-orang musyrik pada tahun peristiwa Hudaibiyah, niscaya akan Kami timpakan kepada mereka azab yang pedih. Masjid itu yang Kami jadikan sebagai kiblat bagi manusia dalam salat mereka dan sebagai tempat tawaf mereka dalam ibadah haji atau umrah sama-sama terbuka untuk penduduk Makkah dan bagi siapa saja yang datang dari luar Makkah. Barang siapa sengaja bermaksud menyimpang dari kebenaran dengan melakukan maksiat di dalamnya, niscaya Kami akan timpakan padanya azab yang pedih.