Engkau -wahai Rasul- boleh menangguhkan giliran bermalam pada siapa yang engkau kehendaki dari istri-istrimu lalu kamu tidak bermalam bersamanya dan engkau boleh pula memilih giliran dengan yang kamu kehendaki dari mereka lalu kamu bermalam bersamanya. Barang siapa yang kamu inginkan untuk kamu gauli dari istrimu yang kamu tangguhkan gilirannya maka kamu tak berdosa dalam hal itu. Hak memilih dan keleluasaan bagimu itu lebih bisa membuat senang istri-istrimu dan lebih bisa membuat mereka rida dengan apa yang engkau berikan pada mereka semua karena mereka tahu bahwa kamu tidak mungkin meninggalkan kewajiban dan tidak pelit dengan kebenaran. Allah mengetahui isi hati kalian -wahai kaum laki-laki- berupa kecenderungan kepada sebagian wanita dari wanita yang lain dan Allah Maha Mengetahui amal perbuatan hamba-hamba-Nya, tidak ada sesuatu pun dari amal itu yang tersembunyi dari-Nya, lagi Maha Penyantun dengan tidak menyegerakan siksa bagi mereka agar mereka bertobat kepada-Nya.