Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan melaksanakan apa yang Dia syaritakan bagi mereka! Janganlah kalian masuk ke rumah Nabi kecuali setelah mendapat izin darinya untuk memasukinya dengan mengundangmu untuk makan dan janganlah kalian duduk berlama-lama untuk menunggu matangnya masakan, akan tetapi apabila kalian diundang untuk makan maka masuklah. Jika sudah selesai makan segeralah pergi dan janganlah kalian tinggal setelah itu untuk berbincang-bincang, karena hal itu menyakiti Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan dia pasti malu untuk meminta agar kalian pergi. Adapun Allah maka Dia tidak malu untuk memerintahkan suatu kebenaran, sebab itu Dia memerintahkan kepada kalian untuk pergi darinya sehingga kalian tidak menyakitinya dengan menetap di tempatnya. Jika kalian meminta suatu hajat kepada sebagian dari istri-istri Nabi seperti butuh panci dan semisalnya maka mintalah kebutuhan kalian itu dari balik hijab dan janganlah kalian memintanya dengan cara langsung berhadap-hadapan, agar mata kalian tidak memandang mereka, sebagai bentuk penjagaan bagi mereka atas kedudukan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Cara meminta dari balik hijab itu lebih suci untuk hati kalian dan lebih suci untuk hati mereka, sehingga setan tidak masuk ke dalam hati kalian dan hati mereka dengan membawa bisikan-bisikan dan memperindah kemungkaran. Tidak sepantasnya bagi kalian -wahai orang-orang yang beriman- untuk menyakiti Rasulullah dengan menetap untuk berbincang-bincang di rumahnya dan tidak sepantasnya bagi kalian untuk menikahi istri-istrinya setelah kematiannya karena mereka adalah ibu-ibu kaum mukminin dan tidak diperbolehkan bagi siapa pun untuk menikahi ibunya. Sikap menyakiti ini -di antara bentuknya adalah pernikahan kalian dengan istri-istrinya setelah kematiannya- hukumnya haram dan di sisi Allah dianggap sebagai dosa yang besar.