Wahai Nabi! Jika datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk membaiatmu -sebagaimana yang terjadi pada penaklukan Kota Makkah- untuk tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, hanya menyembah Allah semata, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka karena mengikuti adat jahiliah, tidak menasabkan anak-anak hasil zina kepada suami-suami mereka, dan tidak mendurhakaimu dalam perkara yang baik seperti larangan untuk meratap, menjambak rambut, dan merobek baju tatkala terkena musibah maka baiatlah mereka dan mohonkan ampunan untuk mereka kepada Allah atas dosa-dosa mereka setelah baiat mereka kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas orang yang bertobat dari hamba-hamba-Nya dan Maha Penyayang terhadap mereka.