Dan jika ada suatu (pengembalian mahar) yang belum kamu dapatkan dari istri-istrimu yang lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu dapat mengalahkan mereka maka berikanlah (dari harta rampasan) kepada orang-orang yang istrinya lari itu sebanyak mahar yang telah mereka berikan.1 Dan bertakwalah kamu kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman.
Footnotes
[1]
*839). Sebelum ganīmah dibagikan kepada lima golongan yang berhak, dibayarkan lebih dahulu mahar-mahar kepada suami-suami yang istri-istri mereka lari ke daerah kaum kafir.
[2]
*839). Sebelum ganīmah dibagikan kepada lima golongan yang berhak, dibayarkan lebih dahulu mahar-mahar kepada suami-suami yang istri-istri mereka lari ke daerah kaum kafir.