You are reading tafsir of 3 ayahs: 30:17
to 30:19.
"Maka Mahasuci Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu Shubuh, dan bagiNya-lah segala puji di langit dan bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zhuhur. Dia mengeluar-kan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan menghidupkan bumi sesudah matinya. Dan seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari kubur)." (Ar-Rum: 17-19).
(17-18) Ini adalah informasi tentang kesucian Allah dari keburukan dan kekurangan, kesucianNya dari keserupaan sese-orang dari makhluk denganNya; dan suatu perintah kepada hamba-hambaNya agar bertasbih (menyucikanNya) di saat mereka berada di waktu petang dan di saat mereka berada di waktu Shubuh, waktu senja dan waktu siang hari. Inilah lima waktu yang meru-pakan waktu-waktu shalat lima waktu. Allah memerintahkan kepada hamba-hambaNya untuk bertasbih dan memujiNya pada waktu-waktu tersebut, dan termasuk dalam hal ini adalah yang wajib darinya, seperti yang tercakup dalam shalat lima waktu, dan yang disunnahkan seperti dzikir pagi dan sore hari, dzikir seusai shalat wajib dan shalat-shalat sunnah yang menyertainya. Karena sesungguhnya waktu-waktu tersebut adalah yang dipilih oleh Allah سبحانه وتعالى untuk waktu-waktu (shalat) wajib, ia merupakan waktu yang paling utama. Maka bertasbih dan bertahmid dalam waktu itu serta beribadah padanya lebih utama daripada pada waktu-waktu yang lain. Bahkan ibadah, sekalipun tidak mencakup bacaan "Subhanallah," maka sesungguhnya keikhlasan di dalam ibadah tersebut merupakan penyucian Allah dengan perbuatan (dari) keberadaanNya mempunyai sekutu dalam ibadah, atau (dari) keberhakan seorang di antara makhluk untuk mendapatkan apa yang berhak untukNya, seperti ikhlas dan inabah.
(19) ﴾ يُخۡرِجُ ٱلۡحَيَّ مِنَ ٱلۡمَيِّتِ ﴿ "Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati" sebagaimana mengeluarkan tumbuh-tumbuhan dari tanah yang gersang, dan tunas dari biji, pohon dari benih, anak burung dari telur, orang Mukmin dari orang kafir, dan seterusnya,﴾ وَيُخۡرِجُ ٱلۡمَيِّتَ مِنَ ٱلۡحَيِّ ﴿ "dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup," kebalikan dari hal-hal tersebut, ﴾ وَيُحۡيِ ٱلۡأَرۡضَ بَعۡدَ مَوۡتِهَاۚ ﴿ "dan menghidupkan bumi sesudah matinya," dengan menurunkan hujan padanya ketika tanah itu kering kerontang. Lalu setelah air turun di atasnya, hidup dan suburlah tanah itu dan menumbuhkan berbagai macam tumbuhan yang indah. ﴾ وَكَذَٰلِكَ تُخۡرَجُونَ ﴿ "Dan seperti itulah kamu akan dikeluarkan," dari kubur kalian. Ini adalah dalil (bukti) yang pasti dan argumen yang sangat telak yang menunjukkan bahwa Dzat yang telah mampu meng-hidupkan bumi setelah kegersangannya, maka (pasti) kuasa meng-hidupkan kembali orang-orang yang sudah mati. Maka tidak ada bedanya dalam pandangan akal yang sehat antara dua perkara tersebut, dan tidak ada alasan untuk memungkiri salah satunya dengan keberadaan yang lain.