You are reading tafsir of 2 ayahs: 33:38
to 33:39.
"Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang sesuatu yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnahNya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan ketetapan Allah itu adalah suatu ketetapan yang pasti berlaku, yaitu orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah dan mereka takut kepadaNya dan mereka tiada me-rasa takut kepada seorang pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan." (Al-Ahzab: 38-39).
(38) Ini adalah sanggahan terhadap tuduhan miring dari orang yang mencela Rasulullah a dalam masalah banyaknya istri beliau, dan bahwa sesungguhnya tuduhan miring tersebut adalah tuduhan yang tidak pada tempatnya. Maka Allah berfirman,﴾ مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِيِّ مِنۡ حَرَجٖ ﴿ "Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi," maksudnya, kesalahan dan dosa, ﴾ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥۖ ﴿ "tentang sesuatu yang telah di-tetapkan Allah baginya," yakni tentang istri-istri yang telah Allah tetapkan baginya. Sebab hal ini telah diperbolehkan oleh Allah kepadanya, sebagaimana telah diperbolehkan kepada para nabi sebelumnya. Maka dari itu Allah berfirman, ﴾ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِي ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ قَدَرٗا مَّقۡدُورًا ﴿ "(Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnahNya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan ketetapan Allah itu adalah suatu ketetapan yang pasti berlaku," maksudnya, pasti harus terjadi.
(39) Kemudian Allah سبحانه وتعالى menjelaskan, siapa gerangan me-reka yang terdahulu, dan ini adalah sunnah dan tradisi mereka. Sesungguhnya mereka adalah ﴾ ٱلَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَٰلَٰتِ ٱللَّهِ ﴿ "orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah." Mereka membacakan ayat-ayat Allah, hujjah-hujjah dan argumen-argumenNya kepada manusia, dan mengajak mereka kepada Allah, ﴾ وَيَخۡشَوۡنَهُۥ ﴿ "dan mereka takut kepadaNya," semata, tiada sekutu bagiNya ﴾ وَلَا يَخۡشَوۡنَ أَحَدًا ﴿ "dan mereka tiada merasa takut kepada seorang pun," kecuali kepada Allah. Apabila yang demikian itu adalah sudah menjadi sunnah pada para nabi yang ma'shum, yang tugas mereka telah mereka laksanakan dan mereka kerjakan sebaik-baiknya, yaitu berdakwah, mengajak manusia kepada Allah dan hanya takut kepadaNya semata, yang menuntut untuk melaksanakan segala yang diperin-tahkanNya dan meninggalkan segala laranganNya, [maka hal ini membuktikan bahwa yang demikian itu tidak mengandung aib (cela) dari sudut mana pun]. ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبٗا ﴿ "Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan," yang memperhitungkan hamba-hambaNya dan selalu mengawasi amal perbuatan mereka. Dengan demikian dapat diketahui bahwa menikah itu termasuk salah satu sunnah (tradisi) para utusan Allah.