"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum meng-olok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain, (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim." (Al-Hujurat: 11).
(11) Ini juga merupakan hak-hak di antara sesama kaum Mukminin, yaitu agar ﴾ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ ﴿ "janganlah suatu kaum meng-olok-olokkan kaum yang lain," dengan perkataan, ucapan, maupun perbuatan yang menunjukkan sikap menghina sesama saudara Muslim, karena hal itu haram dan tidak diperbolehkan. Menghina menunjukkan rasa kagum pihak yang menghina terhadap dirinya sendiri yang bisa saja pihak yang dihina lebih baik dari yang meng-hina dan itulah yang lazim terjadi, sebab penghinaan itu hanya dilakukan oleh orang yang hatinya dipenuhi akhlak-akhlak tidak baik dan tercela, jauh dari akhlak-akhlak yang baik, karena itulah Rasulullah a bersabda, بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ. "Cukuplah sebagai keburukan pada seseorang bahwa dia menghina saudaranya sesama Muslim."[102] Selanjutnya Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ ﴿ "Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri," artinya, janganlah kalian saling men-cela. اَللَّمْزُ adalah mencela dengan perkataan, sedangkan اَلْهَمْزُ adalah mencela dengan perbuatan. Keduanya terlarang dan haram serta diancam akan dimasukkan ke dalam neraka bagi yang melakukan-nya. Sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ وَيۡلٞ لِّكُلِّ هُمَزَةٖ لُّمَزَةٍ 1 ﴿ "Celakalah bagi orang yang menghina dengan perkataan dan meng-hina dengan perbuatan." (Al-Humazah: 1). Seorang Muslim disebut sebagai diri bagi saudaranya karena orang-orang yang beriman itu seharusnya seperti itu kondisinya, laksana satu tubuh (satu diri), jika ada seorang Mukmin yang menghina saudaranya, maka hal itu mengharuskan yang lain untuk menghinanya juga, sehingga dialah yang menyebabkannya. ﴾ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ ﴿ "Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk." Artinya, janganlah salah satu dari kalian menghina saudaranya dan jangan memberinya julukan yang tidak disukai. Inilah yang disebutkan sebagai pemberian julukan tidak baik sedangkan pemberian julukan yang terpuji tidak termasuk dalam ayat ini. ﴾ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ ﴿ "Seburuk-buruk panggilan ialah (pang-gilan) yang buruk sesudah iman." Maksudnya, perbuatan yang paling buruk adalah merubah keimanan dan pengamalan syariat yang di antaranya mengharuskan kita untuk mengerjakan perintah dan menjauhi larangan dengan nama yang tidak baik serta berbuat durhaka yaitu yang disebut sebagai اَلتَّنَابُزُ (saling memberikan ju-lukan yang tidak baik). ﴾ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿ "Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim." Inilah yang wajib dila-kukan oleh setiap hamba, yaitu bertaubat kepada Allah سبحانه وتعالى serta membebaskan diri dari tanggungan hak saudaranya dengan cara meminta dihalalkan serta memohon ampunan dan memuji yang bersangkutan sebagai kompensasi atas celaan yang dilakukan terhadapnya. ﴾ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿ "Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim," terdapat dua golongan manusia; zhalim terhadap dirinya tapi tidak bertaubat dan orang yang bertaubat yang mendapatkan keberuntungan. Tidak ada golongan yang lain.