Kalian tidak berdosa menyatakan keinginan kalian dengan kata-kata sindiran untuk meminang wanita yang sedang menjalani masa idah karena kematian suaminya atau ditalak bain (talak tiga). Tetapi, kalian tidak boleh menyatakan keinginan kalian itu secara eksplisit (terus terang). Misalnya dengan mengatakan, “Jika masa idahmu habis beritahu aku.” Kalian tidak berdosa bila menyembunyikan keinginan kalian untuk menikahi wanita yang menjalani masa idah setelah masa idahnya berakhir. Allah mengetahui bahwa kalian akan menyebut nama wanita-wanita itu karena kuatnya keinginan kalian untuk menikahi mereka, sehingga Allah mengizinkan kalian menyatakan keinginan kalian melalui sindiran bukan secara eksplisit. Jangan sekali-kali kalian secara diam-diam berjanji akan menikah sementara wanita tersebut sedang menjalani masa idah, kecuali dengan ucapan yang baik, yaitu melalui sindiran. Juga janganlah kalian memutuskan untuk melaksanakan akad nikah pada masa idah! Serta ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang kalian sembunyikan di dalam hati, baik yang dihalalkan maupun yang diharamkan bagi kalian. Oleh karena itu, berhati-hatilah, dan jangan melanggar perintah-Nya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat, lagi Maha Penyantun, tidak lekas menjatuhkan hukuman kepada orang-orang yang berdosa.