Indoniesua Al-Mukhtasar in Interpreting the Noble Quran
33:52 - 33:52

Tidak diperbolehkan bagimu -wahai Rasul- untuk menikahi wanita-wanita selain istri-istrimu yang sudah berada di dalam tanggunganmu dan tidak diperbolehkan bagimu untuk menceraikan mereka atau menceraikan sebagian dari mereka agar kamu menggantinya dengan wanita-wanita selain mereka, meski kecantikan wanita selain istri-istrimu yang ingin kamu nikahi itu menarik bagimu. Akan tetapi, diperbolehkan bagimu untuk bersenang-senang dengan hamba sahayamu yang perempuan tanpa batasan jumlah. Sungguh Allah Maha Mengawasi segala sesuatu. Ketentuan ini menunjukkan keutamaan Ummahātul-Mu`minīn (istri-istri Nabi) sebab Allah melarang Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk menceraikan mereka maupun menikah dengan cara menggantikan mereka dengan yang lain.